28 March 2018

Pendekatan One-Tier Board System dalam Tata Kelola LPS

Agar dapat melaksanakan visi dan misi, serta untuk mencapai tujuannya, suatu perusahaan atau organisasi harus merumuskan kebijakan dan inisiatif strategis, melaksanakan kegiatan operasional, serta melakukan pengawasan atau monitoring agar kegiatan operasional tersebut dapat sejalan dengan kebijakan strategis yang telah ditetapkan. Untuk itu, perlu dirancang suatu struktur atau sistem tata kelola perusahaan atau organisasi (corporate governance) yang mendukung upaya pencapaian tujuan tersebut.

Struktur atau sistem tata kelola perusahaan mempunyai banyak variasi, namun yang paling sering digunakan ada dua sistem, yakni one-tier board system dan two-tier board system. Sistem yang pertama banyak diterapkan oleh perusahaan atau organisasi di negara Anglo-Saxon antara lain Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Sedangkan sistem yang kedua banyak diterapkan di negara Eropa daratan terutama Jerman, Perancis, dan Belanda. Sebagai negara yang pernah dijajah oleh Belanda, tata kelola perusahaan atau organisasi di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan di Belanda yakni two-tier board system.

Baca Lanjutannya...

22 March 2018

10 Salah Paham Yang Lazim Terhadap Penjaminan LPS

Meski usia LPS sudah hampir menginjak 13 tahun, masih banyak masyarakat yang belum memahami dengan benar mengenai program penjaminan simpanan LPS. Berikut 10 kesalah-pahaman yang lazim terjadi:

1. Seluruh simpanan nasabah yang dijamin LPS paling tinggi sebesar Rp 2 milyar.
Penjaminan simpanan untuk setiap nasabah pada satu bank paling tinggi sebesar Rp 2 milyar. Nasabah dapat memperoleh penjaminan dari LPS lebih dari Rp 2 milyar apabila nasabah tersebut menempatkan simpanannya pada beberapa bank yang berbeda. Selain itu, dalam hal nasabah membuka rekening pada satu bank yang dinyatakan untuk kepentingan pihak lain (beneficiary), misalnya anak atau istri, maka simpanan pada rekening tersebut akan diperhitungkan sebagai milik anak atau istrinya tersebut. Simpanan nasabah yang diatas Rp 2 milyar akan dibayarkan dari hasil likuidasi bank.

Baca Lanjutannya...

Arti dan Makna Logo LPS

Logo merupakan suatu bentuk gambar, sketsa, atau grafis dengan arti tertentu yang mewakili institusi, perusahaan, produk, atau organisasi. Logo dibuat agar mudah dikenali dan dihafalkan hingga lazimnya memiliki visualisasi bentuk dan warna yang unik. Latar belakang pembuatan logo diantaranya: (1). Representasi visi dan misi; (2). Membentuk image dan identitas; (3). Memudahkan masyarakat mengenali; dan (4). Menjadi bagian dari branding.

Baca Lanjutannya...